Kamis, 26 Juni 2008

Subditdikyasa

Sub Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa, disingkat Subditdikyasa.

  1. Subditdikyasa adalah unsur pelaksanaan pada Ditlantas yang berada di bawah Dirlantas.
  2. Subditdikyasa bertugas menyelenggarakan dan membina pelaksanaan kerja sama lintas sektoral, pendidikan masyarakat dan rekayarsa di bidang lalu lintas.
  3. Subditdikyasa dipimpin oleh Kepala Subditdikyasa disingkat Kasubditdikyasa yang bertanggung jawab kepada Dirlantas dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wadirlantas.
  4. Kasuditdikyasa dalam melaksanakan tugas kewajibannya, dibantu oleh :
  • Kepala seksi Pendidikan Masyarakat, disingkat Kasidikmas.
  • Kepala Seksi Prasarana Jalan, disingkat Kasiprasja.
  • Kepala Seksi Sarana Angkutan, disingkat Kasisarang.
  • Kepala Unit Pendidikan Masyarakat, disingkat Kanit Dikmas.

5 komentar:

Hidayat Tapran mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hidayat Tapran mengatakan...

Bapak Kasubditdikyasa dan para pembaca yang terhormat,
Ketersediaan ruas jalan yang tidak sebanding dengan jumlah pengguna jalan menjadi penyebab terjadinya kepadatan lalu lintas, masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin, pengemudi yang ugal-ugalan, dan kendaraan yang tidak layak pakai menjadi penyebab terjadinya kemacetan, keruwetan dan kecelakaan lalu lintas, itu semua kita saksikan.
Saya sebagai pemerhati secara intens telah mempelajari ilmu tentang lalu lintas, dari sudut pandang yang berbeda saya melihat satu hal yang menjadi penyebab terjadinya keruwetan dan kecelakaan lalu lintas yaitu karena pemahaman masyarakat akan Tata Cara dan Aturan Berlalu lintas tidak sama, sehingga membuat mereka tidak saling mengerti harus bagaimana yang akhirnya mereka bertindak sendiri-sendiri.
Di mana-mana menjadi pemandangan biasa tatkala mereka berhenti di persimpangan karena lampu lalu lintas, mereka berdesakan melanggar melewati Marka garis batas henti, tidak sedikit yang berhenti pada Marka penyebrangan sehingga yang akan menyebrang terhalang, demikian pula tatkala ada yang akan menyebrang 99% kendaraan tidak mau berhenti dan tidak ada satu orangpun yang protes.
Pemandangan lainnya yang menjadikan rawan kecelakaan yaitu adanya kendaraan yang melaju terlalu pelan, dan ada yang melaju terlalu cepat serta zig-zag, terutama dilakukan oleh sepeda motor, hal ini menjadi penyebab kemacetan, karena terjadi penghambatan terhadap yang melaju cepat oleh yang melaju pelan, dengan sendirinya lalu lintas jadi tidak mengalir sebagaimana mestinya yang akhirnya terjadi penumpukan, kemudian mereka berdesakan, dan terjadilah kemacetan.
Tidak sedikit kecelakaan terjadi karena ada seseorang yang memberhentikan kendaraannya atau masuk ke jalur Jalan dengan tidak menghiraukan pengguna Jalan yang lainnya.
Saya sudah siap dengan materi pembelajaran, saya ingin ikut merapihkan keruwetan ini, bagaimana saya bisa bekerja sama dengan pihak bapak.Terima kasih salam hormat. JH.Tapran

Hidayat Tapran mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hidayat Tapran mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hidayat Tapran mengatakan...

Menyambung tulisan saya di atas saya harus menyampaikan juga bahwa saya melihat banyak sekali pelanggaran atas rambu dan penggunaan ruas jalan yang tidak semestinya tetapi tidak di tertibkan, juga ada beberapa penempatan rambu yang tidak pada tempatnya ini menandakan kurangnya pemahaman akan arti dan kegunaan rambu oleh masyarakat dan juga aparat terkait. Maka dalam kondisi seperti ini untuk membantu mengurangi keruwetan lalu lintas, penerapan ilmu lalu lintas sangat diperlukan, untuk itu saya siap membantu bekerja sama dengan pihak bapak untuk menyususn materi pelatihannya.
Demikianlah pemikiran saya semoga bapak berkenan, terima kasih salam hormat JH.Tapran