Kamis, 26 Juni 2008

SAMSAT KOTA BANDUNG ISO 2000 - 9001

Samsat Kota Bandung

Dalam pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan, fungsi pemerintahan adalah melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, serta menumbuh-kembangkan prakarsa dan peran serta masyarakat dalam pembangunan. Tugas dan fungsi pemerintah tersebut dilaksanakan oleh segenap aparatur pemerintah baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah termasuk aparatur perekonomian negara dalam bentuk fungsi-fungsi, yaitu antara lain berupa pemberian pelayanan, perijinan sesuai dengan kebijaksanaan umum yang ditetapkan oleh Presiden dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan itu Kantor Bersama Samsat Kota Bandung telah dihadapkan pada tantangan era pasar bebas dan globalisasi di abad ke 21. Sesuai dengan perubahan dan tuntutan masyarakat di bidang pelayanan publik (public service), Kantor Bersama Samsat Kota Bandung telah berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, peningkatan dan penyesuaian teknologi pelayanan, dan manajemen pemberian layanan publik yang handal. Hal ini harus dilakukan karena tuntutan dalam era reformasi dan masyarakat yang semakin mengetahui dan menyadari apa yang menjadi hak dan kewajiban pada pihak lain, maka pelayanan publik yang baik dan profesional merupakan suatu keharusan untuk dilakukan oleh Kantor Bersama Samsat Kota Bandung. Dengan demikian berarti Samsat Kota Bandung harus mengubah pola berpikir, pendekatan, strategi dan manajemen dalam memberikan pelayanan publik pada masyarakat di seluruh wilayah Bandung Timur, Bandung Barat dan Bandung tengah.

SAMSAT atau Sistem Administrasi Manunggal dibawah Satu Atap yang dilahirkan pada tahun 1976 melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri, yaitu Menteri Pertahanan dan Keamanan/Pangalima ABRI, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri merupakan induk dari semua kebijakan yang berhubungan dengan penanganan masalah Samsat, yang dalam operasionalisasinya secara koordinatif dan integratif dilakukan oleh tiga instansi, yaitu : Kepolisian Negara (Polri), mempunyai fungsi dan kewenangan dibidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotar, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) dibidang pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan PT. Jasa Raharja dibidang asuransi kecelakaan lalu lintas. Perjalanan panjang lembaga pelayanan publik sampai saat ini merupakan bukti nyata bahwa perbedaan struktur, fungsi dan kewenangan tidak menjadi kendala yang berarti sepanjang komitmen bersama dapat dibangun dengan mengesampingkan interest dan ego instansional.

Sejalan dengan kebutuhan akan peningkatan kualitas pelayanan Kantor Bersama Samsat Kota Bandung telah melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, yaitu antara lain :

  1. Peningkatan sarana dan prasarana fisik seperfi gedung/ kantor, halaman parkir, ruang tunggu serta fasilitas dan sarana pendukung lainnya yang mendukung terlaksananya pelaksanaan pelayanan yang baik dan menyenangkan,

  2. Memberikan pelatihan pelayanan prima kepada petugas yang bertugas pada Kantor Bersama Samsat

  3. Mendorong Kantor Bersama Samsat untuk menentukan Visi dan Misi, Moto sekaligus nilai-nilai pelayanan sesuai dengan kondisi pada masing-masing wilayah Pelayanan Samsat.

  4. Bekerja sama dengan Lembaga Balai Besar Quality System Certification untuk memberikan pelatihan dan pelaksanaan hingga meraih sertifikat ISO 9001-2000 tentang peningkatan kualitas pelayanan publik pada Kantor Bersama Samsat Kota Bandung Timur, Bandung Barat dan Bandung Tengah.
  5. Menyelenggarakan sistem layanan Samsat Drive Thru di Samsat Bandung Timur untuk pelayanan pengesahan STNK setiap tahun yang dilaksanakan secara on line untuk 3 wilayah Samsat Kota Bandung

12 komentar:

kristalar mengatakan...

Bravo buat Jajaran Samsat Kota Bandung ...

Pak sy mau tanya, sy punya BPKB masih atas pemilik lama (belum BBN), kebetulan bbrp waktu lalu rumah sy kecurian dan BPKB itu hilang.

Sedangkan identitas pemilik lama, sdh pindah ? Bagaimana dan Dimana sy bisa mengurusnya ?

berkomunikasi dengan Roh Kudus mengatakan...

mau cari data pemutihan di bandung ada ndak ya?
kemana carinya informasi ini??

Anonim mengatakan...

saya kecewa dengan pelayan kantor Samsat khususnya di Bandung barat, masa pengurusan mutasi dari Jakarta ke bandung dari pebruari sampai april 2011 beum beres juga, katanya buku bpkb yg baru belum tersedia?, koq tidak profesional kerjanya ya????
tolong dimengerti BPKB itu sangat dinantikan agar bisa disekolahin? tolong aparat terkait perhatikan keluhan ini!!!!

Anonim mengatakan...

Pa saya mau tanya, knapa STNK sudah Keluar untuk motor baru tapi Plat Nomor Kendaraan Belum keluar ajja, gmn ini pa?

Terima kasih.,

Dede ZM mengatakan...

Bravo buat Jajaran Samsat Kota Bandung ...!
saya minta pembenahan di bagian ARSIP/GUDANG Pak.
Setiap legalisir/fotocopy faktur saya sebagai orang leasing dikenakan tarif minimal rp. 50.000/kendaraan.
Saya pernah membicarakan pungli tersebut dengan orang arsip agar dimintai keringanan (padahal seharusnya tidak ada biaya / gratis). Mereka (terutama yang paling tua rada gendut & yang paling muda kaca mata, malah mengolok2 dan menghina dll. Mereka tidak mau mengurus arsip tsb. setelah mengeluarkan uang rp. 50.000 baru kemudian diurus. HARI GINI ADA PUNGLI DI SAMSAT BANDUNG TIMUR, MEMALUKAN!!!
sekian keluhan saya, mohon ditindak lanjuti untuk lebih baik lagi. terimakasih.
Saya sarankan di mutasi saja semua orang2 arsip tersebut. Berapa ratus juta/milyar uang pungli di bag. gudang yang mereka ambil...

Dede ZM mengatakan...

Bravo buat Jajaran Samsat Kota Bandung ...!
saya minta pembenahan di bagian ARSIP/GUDANG Pak.
Setiap legalisir/fotocopy faktur saya sebagai orang leasing dikenakan tarif minimal rp. 50.000/kendaraan.
Saya pernah membicarakan pungli tersebut dengan orang arsip agar dimintai keringanan (padahal seharusnya tidak ada biaya / gratis). Mereka (terutama yang paling tua rada gendut & yang paling muda kaca mata, malah mengolok2 dan menghina dll. Mereka tidak mau mengurus arsip tsb. setelah mengeluarkan uang rp. 50.000 baru kemudian diurus. HARI GINI ADA PUNGLI DI SAMSAT BANDUNG TIMUR, MEMALUKAN!!!
sekian keluhan saya, mohon ditindak lanjuti untuk lebih baik lagi. terimakasih.
Saya sarankan di mutasi saja semua orang2 arsip tersebut. Berapa ratus juta/milyar uang pungli di bag. gudang yang mereka ambil...

Anonim mengatakan...

Kenapa di Samsat Bandung (Timur) menerapkan ketentuan , bila STNK Hilang, harus melengkapi:
1. Surat keterangan Hilang dari Polwiltabes (tentunya ditanya lagi Surat keterangan Hilang dari Polsek setempat)
2. Surat keterangan Hilang STNK dari Reserse???
3. Surat keterangan Hilang dari Polda Jawa Barat.
4. BPKB + fotocopy
5. FC STNK, padahal hilang belum sempay di copy
6. KTP dan fotocopy. nama yang tercantum di STNK
7. Nomor mesin*rangka digesek.
8. Iklan, kuitansi iklan
dll

Saya masih tanda tanya besar kenapa pada nomor 1, 2, dan 3 harus Surat Keterngan Kehilangan, ada tiga instansi yang jauh yang harus didatangi. Bagaimana kalau STNK yang hilang itu domisilinya di garut, Pangalengan dll apa harus ke Bandung dulu?????
Mohon membuat aturan jangan membero peluang yang kotor terutama masih adanya oknum petugas yang masih mau cari duit haram.

Ishak Sukanda mengatakan...

Kepada Yth,
Dir Lantas Polda Jabar
Samsat Bandung Timur
di Bandung

Pak saya mau tanya? apa benar STNK yang sekarang formatnya baru dan pak Drs. Bimo Anggoroseno, MH, berganti nama Drs. BIMA ANGGARA SENA, MH. Karena waktu saya mengurus BBN, petugas samsat salah menuliskan alamatnya, dan pada esoknya di ganti, tetapi STNK yang diganti pengesahan dari a.n Kapolda Dir Lantas, ternyata namanya beda Drs. BIMA ANGGARA SENA, MH., sedangkan di PKB a.n Kapolda Jabar Dir lantas adalah Drs. BIMO ANGGOROSENO, MH. apakah betul? tolong konfirmasinya...? karena kalo kesalahan petugas maka petugas tersebut harus bertanggung jawab....
Karena saya sudah memberikan data2 secara lengkap serta telah membayar sesuai perundang-undangan, tolong diperhatikan, karena saya rakyat biasa yang selalu membayar pajak tepat waktunya.....
teri maksih atas perhatiannya

Anonim mengatakan...

Pak mau nanya saya mau beli spd motor di bandung sekarang saya masih menggunakan KTP Jember apa bisa membeli spd motor baru di Bandung tetapi menggunakan KTP Jember kami ber tempat tinggal Bandung tapi masih ber KTP Jember sambil menunggu hasli EKTP. untuk ganti domisili Bandung.

FokusJabar mengatakan...

Selamat pagi dan selamat beraktifitas,
sukses selalu untuk ditlantas polda jabar

Penerjemah Inggris Indonesia Bandung mengatakan...

Pak mau tanya, kalau mau bikin plat motor asli apa bisa di samsat mana saja?
Plat bukan dari kota Bandung tapi dari luar daerah.
Soalnya plat motor yang asli jatuh/hilang.

Unknown mengatakan...

Izin mau tanya . Kalo mau BBN dari samsat bandung timur ke bandung barat . Apakah harus cabut berkas, atau langsung di urus di samsat bandung barat ?
Terimakasih