Kamis, 26 Juni 2008

Ditlantas

Ditlantas adalah unsur pelaksana utama Polda yang merupakan pemekaran dari Dit Samapta dan berada di bawah Kapolda.

Ditlantas bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi kegiatan pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, administrasi registrasi dan identifikasi pengemudi & kendaraan bermotor serta melaksanakan patroli jalan raya antar wilayah.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, Ditlantas menyelenggarakan fungsi :

  1. Pembinaan fungsi lalu lintas kepolisian dalam lingkungan Polda.
  2. Penyelenggaraan dan pembinaan partisifasi masyarakat melalui kerja sama lintas sektoral, pendidikan masyarakat dan pengkajian masalah di bidang lalu lintas.
  3. Penyelenggaraan operasi kepolisian bidang lalu lintas dalam rangka penegakan hukum ketertiban lalu lintas.
  4. Penyelenggaraan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi yang dilaksanakan oleh Polres.
  5. Penyelenggaraan patroli jalan raya dan penindakan pelanggaran penanganan kecelakaan lalu lintas dalam rangka penegakan hukum dan ketertiban lalu lintas serta menjamin kelancaran arus lalu lintas di jalan raya.

12 komentar:

Anonim mengatakan...

apakah ditlantas ini sudah benar benar menjalankan fungsinya atau tidak???. dari beberapa tempat yang saya lihat, banyak sekali motor tanpa no polisi berkeliaran bebas, padahal di daerah itu ada polsek. apakah polsek tersebut keberadaannya hanya sekedar formalitas belaka??????????. untuk mengungkap penyelewengan penyelewengan yang dilakukan oleh aparat polisi, masyarakat selalu dihadapkan pada aturan akan adanya bukti, dll. ketika semuanya kemudian terbukti pihak kepolisian selalu berkata itu adalah OKNUM POLISI. dari keseharian yang saya lihat, kadang kadang sempat terfikir di benak saya, jangan jangan di indonesia lebih banyak oknum polisinya dari pada polisi itu sendiri. kalau benar begitu ganti saja namanya jangan "KANTOR POLISI" tapi jadi "KANTOR OKNUM POLISI" (mudah-mudahan pikiran saya salah).saya merupakan bagian dari masyarakat yang peduli akan Kepolisian Republik Indonesia. tanpa bukti mungkin keluh kesah masyarakat hanya akan menjadi sebuah fitnah untuk lembaga kepolisian, tapi cobalah sesekali bentuk tim khusus yang turun kejalan untuk melihat kinerja aparat. yang jujur dan bertanggung jawab penuh pada negara. agar MATA kepolisian di Indonesia ini bisa melihat hal hal yang selama ini hanya disaksikan oleh masyarakat awam. saya yakin kalau bapak/ibu polisi yang terhormat merupakan bagian dari masyarakat indonesia. yang dalam kesehariannya pasti pernah mendengar atau menyaksikan penyelewengan dari aparat polisi. mari kita sama sama buka telinga lebar lebar, buka mata lebar lebar agar kedepannya Kepolisian RI bisa lebih maju, jujur,jujur,jujur,jujur, lebih merakyat, dan jadi kebanggaan masyarakat kecil. Amin.

Anonim mengatakan...

untuk meningkatkan disiplin penguna laulintas dan menekan kecelakaan lalin sebaiknya POLISI mulai menertibkan kendaraan bermotor terutama roda dua yang menggeluarkan 'suara keras' yang berlebihan kerana sgt menganggu kepada baik pengguna lalulintas lainnya maupun yang dilewatinya.
Pemakai motor dgn suara keras terkesan ugal-ugalan yg dpt mencelakakanorang lain.

Mohon untuk diperhatikan !

wiratmo mengatakan...

Assalamu'alaikum wr wb. Siang, salam kenal. Selain seperti banyaknya keluhan tentang pengendara motor yang tidak memakai helm serta plat nomor kendaraan, saya ada beberapa hal yang ingin diungkapkan : 1. Sering dijumpai pengendara motor yang melakukan perjalanan secara rombongan, selalu saja salah satu motor menggunakan lajur untuk arah sebaliknya dan bahkan memaksa pengendara dari arah berlawanan untuk berjalan di tepi agar mereka leluasa. Menurut saya, sungguh egois dan keterlaluan, apa dasar mereka melakukan tindakan yang tidak sopan tersebut? Bahkan sampai mengangkat kaki seakan-akan menendang, dan bila akhirnya terjadi kecelakaan karena kaki yang tidak sopan tadi, siapa yang akan bertanggung jawab? Siapa yang akan dikenakan pasal "karena kelalaiannya"? Mohon kepada para polisi bisa memberi pembinaan kepada para pengendara motor tersebut, termasuk penggunaan lampu rotator atau strobo yang menggangu ketertiban umum karena tidak ada kepentingannya selain membuat keributan.

wiratmo - mantadevil@yahoo.com mengatakan...

Saya lagi, lanjutan sebelumnya. 2. Saya perhatikan di daerah Cirebon, sepertinya komunikasi antar polantas kurang baik. Saya melihat beberapa kali suatu rombongan yang menggunakan pengawalan kepolisian terjebak di keramaian hanya karena lampu merah. Sedangkan petugas yang ada di pos diam saja, setelah parah baru membantu. Bukankah melalui radio atau komunikasi lainnya seharusnya sejak sekitar 1 km sebelumnya seharusnya segala penyebab penghambat harus sudah terurai dan siap dilewati. 3. Kapan kiranya pelanggaran tidak lagi didiamkan, terutama pelanggaran seperti tanpa helm-spion-plat nomor, bukankah sudah seharusnya bila memang mampu membeli kendaraan sudah seharusnya mampu melengkapi keperluannya, apalagi yang meng-custom plat nomor dengan variasi, dapat memicu penggunaan plat nomor palsu. Mungkin, bila bukti pelanggaran bisa didokumentasikan, biaya tilang dapat dibagi untuk negara dan polisi yang menilang, agar memicu penegakan hukum. Demikian dan terima kasih. Selamat bertugas.

agus darmawan mengatakan...

POLANTAS yang bertugas di jalan bukan untuk mengatur lalulintas tapi bertugas mencari pengendara yang melakukan kesalahan,saya sendiri mengalaminya karena membetulkan sabut pengaman saya di stop oleh polisi di sekitar gunung batu bandung surat-surat diambil saya diajak kedalam mobil patroli dengan gagahnya dia berkata bahwa saya melanggar sambil menyodorkan daftar menu sidang seperti pelayan restoran saja,ujung-ujungnya dia minta uang 50 rb dengan berat saya memberinya,saya hanya seorang supir pribadi uang makan saya 20 rb per hari dipalak 50 rb dua hari saya gak makan siang gara -gara orang yang gak punya perasaan padahal gajinya besarkenapa masih memalak,kenapa saya jadi seorang supir coba kalau saya anggota TNI akan lain ceritanya lagian mereka tak akan berani.polisi itu bertugas untuk membenarkan orang yang melakukan kesalahan bukan mencari kesalahan orang,sepertinya slogan bohong polisi mengayomi masyarakat yang ada polisi memeras rakyat,saya kecewa atas kinerja polri,saya cinta polri tapi saya benci oknum polri(pOLANTAS).saya memahami saya rakyat kecil jendral bintang 3 saja bisa dicari kesalahannya apalagi saya hansip aza bukan pasti mudah untuk mereka dalam merekayasa kesalahan.saya kecewa.

Hidayat Tapran mengatakan...

Bapak Dirlantas dan para pembaca yang terhormat,
Ketersediaan ruas jalan yang tidak sebanding dengan jumlah pengguna jalan menjadi penyebab terjadinya kepadatan lalu lintas, masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin, pengemudi yang ugal-ugalan, dan kendaraan yang tidak layak pakai menjadi penyebab terjadinya kemacetan, keruwetan dan kecelakaan lalu lintas, itu semua kita saksikan.
Saya sebagai pemerhati secara intens telah mempelajari ilmu tentang lalu lintas, dari sudut pandang yang berbeda saya melihat satu hal yang menjadi penyebab terjadinya keruwetan dan kecelakaan lalu lintas yaitu karena pemahaman masyarakat akan Tata Cara dan Aturan Berlalu lintas tidak sama, sehingga membuat mereka tidak saling mengerti harus bagaimana yang akhirnya mereka bertindak sendiri-sendiri.
Di mana-mana menjadi pemandangan biasa tatkala mereka berhenti di persimpangan karena lampu lalu lintas, mereka berdesakan melanggar melewati Marka garis batas henti, tidak sedikit yang berhenti pada Marka penyebrangan sehingga yang akan menyebrang terhalang, demikian pula tatkala ada yang akan menyebrang 99% kendaraan tidak mau berhenti dan tidak ada satu orangpun yang protes.
Pemandangan lainnya yang menjadikan rawan kecelakaan yaitu adanya kendaraan yang melaju terlalu pelan, dan ada yang melaju terlalu cepat serta zig-zag, terutama dilakukan oleh sepeda motor, hal ini menjadi penyebab kemacetan, karena terjadi penghambatan terhadap yang melaju cepat oleh yang melaju pelan, dengan sendirinya lalu lintas jadi tidak mengalir sebagaimana mestinya yang akhirnya terjadi penumpukan, kemudian mereka berdesakan, dan terjadilah kemacetan.
Tidak sedikit kecelakaan terjadi karena ada seseorang yang memberhentikan kendaraannya atau masuk ke jalur Jalan dengan tidak menghiraukan pengguna Jalan yang lainnya.
Saya sudah siap dengan materi pembelajaran, saya ingin ikut merapihkan keruwetan ini, bagaimana saya bisa bekerja sama dengan pihak bapak.Terima kasih salam hormat. JH.Tapran

Anonim mengatakan...

saya perlu menambahkan fungsi ditlantas untuk mengiming imingi masyarakat menjadi pns dengan meminta uang yang kemudian diterlantarkan ini dilakukan tertata rapi hingga sampai eksekusi kejaksaan ini dilakukan juga anggota ditlantas polda bandung.oknum pol.Bripda Jamalis,sh Nrp 76050939.difonis bersalah dengan pidana penjara 3 bulan dipotong masa tahanan.anehnya setelah itu semua permasalahan oknum pol.tersebut malah rampung alias bebas dari permasalahan.selain bebas berlenggang diluar tahanan juga merasa bebas dari kewajiban mengembalikan uang hasil penipuannya.

Anonim mengatakan...

selamat sore

mau tanya pak untuk daerah cianjur
pembuatan Berita acara pemeriksaan untuk pembuatan stnk yg hilang kok mahal amat ya sampai 350rb ?
cek fisik kendaraan 50rb
biaya pembuatan duplikat stnk 490rb

total biaya pembuatan duplikat stnk yg hilang 890rb. ini asli segini apa ada oknum main2

terima kasih

Anonim mengatakan...

Mau tanya, kalo pajak tahunan stnk telat bayar apa emang ditilang? Pasal berapa dalam uu lalulintas yg mengatur hal tersebut?

gietAnggit mengatakan...

boleh tau ga pak. jumlah anggota satlantas jabar ada berapa? trims

Jeffrey Liem mengatakan...

Ah, semua polisi sama aja. Cuman penjahat berseragam... Citra polisi sudah ancur gara2 oknum2 polisi sialan. Apalagi di bandung tuh... cari2 kesalahan orang aja. Salah jalur lah, salah ini salah itu. Nawarin untuk jadwal sidang. Lah... dasar petugas Oon ga pake OTAK [ga tau diajarin apaan di sekolah polisi??]. Kita orang jakarta mana bisa ikut sidang di bandung! mang ga ada kerjaan ky mereka!?#$@#! Akhirnya nawarin bantuan utk bayar di tempat. Salam tempel ujung2nya. Harus bayar denda gede banget lagi. Liburan klrga gue buyar gara2 oknum polisi brengsek di Bandung. Gimana kita mau respect sama mereka. kerjaannya cari duit ga halal. CABUT AJA TUH SLOGAN: "Melindungi & Melayani Masyarakat". BUllshiiit bgt... balikin duit gue Paaak. gue ga rela...
Saya juga tuntut TRANSAPARANSI dari pihak kepolisian. Mana daftar denda yang benar, bagaimana prosedurnya? Apa yg dianggap salah & benarnya bagaimana? SOSIALISAAASII Tauuu... [kesel banget gue]

Anonim mengatakan...

Gak ada satupun yg bilang bagus.. HA HA HA HA HA HA HA HA HA. Intinya dibayar dulu, baru kerja polantas kita ini. Payah, bener bener payah. Kapan mau kaya lu polisi klo gitu terus. gak ada rejekinya. Miskin aja lu terus. Oh iya. yg bkin jalan siapa sih? Harus banyak belajar kayaknya. sama anak sd aja kayaknya pinteran anak sd.