Sub Direktorat Administrasi Registrasi dan Identifikasi, disingkat Subditminregident.
- Subditminregident adalah unsur pelaksana pada Ditlantas yang berada di bawah Dirlantas.
- Subditminregident bertugas menyelenggarakan dan membina pelaksanaan adminsitrasi register dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi.
- Subditminregident dipimpin oleh Kepala Subditminregident, disingkat Kasubditminregident yang bertanggung jawab kepada Dirlantas dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wadirlantas.
- Kasubditminregident dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :
- Kepala Seksi Surat Ijin Mengemudi, disingkat Kasi SIM.
- Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, disingkat Kasi STNK.
- Kepala Seksi Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor, disingkat Kasi
BPKB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar